Selamat datang di Mahasiswa News - Portal Berita & Aspirasi Kreativitas Kampus Terdepan
Mahasiswa News
Media Aspirasi & Kreativitas Kampus
🌤️
--° Memuat cuaca...

Kanal & Sub Kanal

Beranda Utama
Opini

Nilai Keteladanan Pahlawan dalam Pendidikan Antikorupsi

Penulis: Nurul Astriani
Editor: Redaksi Pusat✓
Waktu Publikasi: 17 Oct 2026, 23:14:33 WIB
Dokumentasi foto (Sumber: https://share.google/NOaTj6pl98t5WIUrz)
Dokumentasi foto (Sumber: https://share.google/NOaTj6pl98t5WIUrz)

Korupsi merupakan salah satu masalah yang masih sering terjadi di Indonesia. Menurut saya, korupsi bukan hanya tentang mengambil uang negara, tetapi juga tentang penyalahgunaan kepercayaan dan tanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi penting ditanamkan sejak dini, terutama kepada generasi muda.

Salah satu kasus yang dapat menjadi pembelajaran adalah dugaan pungli dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN 2026 di Banyuasin. Pada September 2026, Polda Sumatera Selatan melakukan OTT terkait dugaan pungutan terhadap sekolah penerima dana revitalisasi. Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Karena proses hukum masih berjalan, kasus ini tetap harus dilihat berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.

Menurut saya, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa dana pendidikan merupakan amanah yang harus digunakan sesuai tujuan. Jika terdapat pungutan yang tidak sesuai aturan, hal tersebut dapat mengurangi manfaat yang seharusnya diterima oleh sekolah dan siswa.

Dari kasus ini, kita dapat belajar tentang kejujuran dan tanggung jawab, yang juga merupakan nilai keteladanan dari para pahlawan. Sebagai mahasiswa, kejujuran bisa dimulai dari hal sederhana seperti tidak menyontek, tidak melakukan plagiarisme, dan mengerjakan tugas dengan kemampuan sendiri. Tanggung jawab juga dapat diterapkan ketika kita diberi kepercayaan mengelola uang organisasi atau menjalankan suatu kegiatan.

Selain itu, kita perlu memiliki keberanian untuk menolak tindakan yang salah. Tidak ikut melakukan kecurangan dan berani menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai aturan merupakan bentuk sederhana dari sikap antikorupsi.

Menurut saya, menghargai jasa pahlawan bukan hanya dengan mengingat sejarah perjuangan mereka, tetapi juga menerapkan nilai-nilai baik yang mereka tunjukkan. Jika dahulu pahlawan berjuang mempertahankan kemerdekaan, sekarang generasi muda dapat melanjutkan perjuangan dengan menjadi pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Pada akhirnya, kasus dugaan pungli dana revitalisasi Banyuasin dapat menjadi pelajaran bahwa jabatan dan kepercayaan adalah amanah, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi. Pendidikan antikorupsi dapat dimulai dari diri sendiri melalui kebiasaan jujur, menaati aturan, dan menghargai hak orang lain.