BANDUNG — Praktik ketidakjujuran di lingkungan perguruan tinggi, seperti titip absen hingga plagiarisme berbasis kecerdasan buatan (Generative AI), dinilai menjadi cikal bakal perilaku koruptif di masa depan. Berdasarkan hasil analisis dan penelitian mahasiswa Telkom University, kebiasaan kecil ini mengancam integritas lulusan di dunia kerja.
Marak tapi Tersembunyi
Penggunaan AI untuk menyalin tugas secara instan tanpa etika serta praktik titip absen kerap terjadi namun jarang terungkap. Menurut temuan wawancara mahasiswa, maraknya pelanggaran ini dipicu oleh lemahnya manajemen waktu, pengaruh tekanan pertemanan, serta belum jelasnya batasan penggunaan AI di tingkat perkuliahan.
"Inti persoalannya bukan pada teknologi AI itu sendiri, melainkan pada ketidakjujuran dan ketiadaan transparansi dalam memanfaatkannya," ungkap tim peneliti Telkom University yang terdiri dari Alya Rahmah Wijaya, Trilia Adriana, Ahmad Faiz Alwan, M. Ramzy Maulana, dan Aditya Narendra Bima.
Riset terdahulu juga menunjukkan adanya korelasi kuat antara ketidakjujuran akademis di bangku kuliah dengan perilaku tidak jujur di dunia kerja kelak.
Penguatan Nilai Pancasila dan Solusi
Untuk membendung maraknya korupsi akademik, penelitian ini menekankan pentingnya menginternalisasi sembilan nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil) yang berlandaskan pada Pancasila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa: Menanamkan kejujuran sebagai bentuk tanggung jawab moral meski tanpa pengawasan.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menghargai karya orang lain dan wajib mencantumkan sitasi.
3. Persatuan Indonesia: Mengarahkan solidaritas pertemanan ke arah yang positif, yaitu saling mengingatkan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Mendorong perumusan aturan penggunaan AI melalui musyawarah civitas akademika.
5. Keadilan Sosial: Menjamin kesetaraan dan keadilan bagi mahasiswa yang belajar secara jujur.
Tiga Langkah Gerakan Mahasiswa
Sebagai solusi nyata, tim peneliti merumuskan tiga gagasan aksi civic integrity:
Deklarasi Ikrar "AI Jujur": Mendorong penggunaan AI hanya sebatas alat bantu awal (seperti brainstorming) dengan kewajiban verifikasi serta transparansi atribusi.
Kampanye Kreatif: Mengedukasi mahasiswa melalui media sosial lewat narasi "AI untuk berpikir, bukan menggantikan berpikir".
Advokasi Regulasi: Mendorong pihak perguruan tinggi merumuskan aturan rinci terkait batas penggunaan AI pada setiap mata kuliah.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Sustainable Development Goals (SDGs) target 16.5 dalam mengurangi korupsi serta membangun institusi pendidikan yang akuntabel dan transparan.





