Selamat datang di Mahasiswa News - Portal Berita & Aspirasi Kreativitas Kampus Terdepan
Mahasiswa News
Media Aspirasi & Kreativitas Kampus
🌤️
--° Memuat cuaca...

Kanal & Sub Kanal

Beranda Utama
Ekonomi

Kesepakatan Dagang AS–Tiongkok: Benarkah Perang Dagang Mulai Mereda?

Penulis: Nia Novianti
Editor: Redaksi✓
Waktu Publikasi: 28 Sep 2026, 08:11:42 WIB
The White House. (2025). President Donald Trump greets Chinese President Xi Jinping before a bilateral meeting [Photograph]. Wikimedia Commons. https://commons.wikimedia.org/wiki/File:President_Donald_Trump_greets_Chinese_President_Xi_Jinping_before_a_bilateral_meeting_at_the_Gimhae_International_Airport_terminal_(54890669668).jpg
The White House. (2025). President Donald Trump greets Chinese President Xi Jinping before a bilateral meeting [Photograph]. Wikimedia Commons. https://commons.wikimedia.org/wiki/File:President_Donald_Trump_greets_Chinese_President_Xi_Jinping_before_a_bilateral_meeting_at_the_Gimhae_International_Airport_terminal_(54890669668).jpg

Hubungan perdagangan Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok kembali menjadi perhatian dunia. Kedua negara terus melakukan pembicaraan setelah sebelumnya mengalami ketegangan akibat kenaikan tarif dan berbagai kebijakan perdagangan. Dalam berita KONTAN yang mengutip Reuters, AS dijadwalkan merilis rincian kesepakatan dagang dengan Tiongkok pada 28 September 2026.

Perkembangan ini menarik untuk diperhatikan karena hubungan dagang AS dan Tiongkok tidak hanya berdampak pada kedua negara. Kebijakan perdagangan yang dibuat oleh negara dengan perekonomian besar dapat memengaruhi perusahaan, pemasok, konsumen, dan negara lain yang terhubung dalam perdagangan global. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan kebijakan perdagangan dapat memberikan dampak yang luas terhadap dunia bisnis.

Perang dagang AS–Tiongkok juga memperlihatkan bahwa kegiatan bisnis internasional tidak hanya bergantung pada harga dan keuntungan. Ketika tarif impor berubah, perusahaan dapat menghadapi kenaikan biaya dan harus menyesuaikan harga jual maupun strategi pembeliannya. Karena itu, kondisi politik dan kebijakan pemerintah menjadi faktor yang tidak dapat dipisahkan dari pengambilan keputusan bisnis internasional.

Hubungan kedua negara sendiri telah mengalami beberapa kali perubahan. Kenaikan tarif sebelumnya kemudian diikuti dengan berbagai perundingan dan penyesuaian kebijakan perdagangan. Pada 2026, AS dan Tiongkok kembali berusaha mempertahankan gencatan perdagangan yang dijadwalkan berakhir pada November.

Menurut saya, kesepakatan baru ini dapat menjadi langkah yang memberikan ruang bagi perusahaan untuk menjalankan perdagangan dengan kondisi yang lebih stabil. Namun, kesepakatan tersebut belum tentu berarti bahwa perang dagang telah benar-benar berakhir. Selama kepentingan ekonomi kedua negara masih dapat berubah, perusahaan tetap perlu mengantisipasi kemungkinan adanya perubahan kebijakan perdagangan.

Dampaknya juga dapat dirasakan melalui rantai pasok global. Banyak perusahaan memperoleh bahan baku dan komponen dari berbagai negara sebelum produk akhirnya sampai kepada konsumen. Jika hubungan AS dan Tiongkok kembali memanas, perusahaan yang terlalu bergantung pada salah satu negara dapat menghadapi kenaikan biaya, keterlambatan pasokan, atau kesulitan dalam menjalankan produksinya.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya strategi diversifikasi bagi perusahaan internasional. Perusahaan dapat mencari pemasok dari beberapa negara, memperluas pasar, atau menyiapkan lokasi produksi alternatif. Meskipun strategi ini dapat meningkatkan biaya dan membuat pengelolaan bisnis lebih kompleks, adanya pilihan alternatif dapat membantu perusahaan menghadapi perubahan perdagangan dengan lebih fleksibel.

Bagi Indonesia, perkembangan hubungan AS dan Tiongkok juga patut diperhatikan. Indonesia merupakan bagian dari perdagangan dan rantai pasok global sehingga perubahan hubungan kedua negara dapat memberikan peluang sekaligus tantangan. Ketika perusahaan global mulai mencari pemasok atau lokasi produksi alternatif, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pilihan.

Namun, peluang tersebut tidak akan datang dengan sendirinya. Indonesia perlu memiliki daya saing yang cukup dari sisi kualitas produk, biaya produksi, infrastruktur, tenaga kerja, dan kepastian usaha. Dengan kondisi tersebut, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengambil peran yang lebih besar dalam rantai pasok global ketika perusahaan mulai melakukan diversifikasi.

Menurut saya, ketegangan AS–Tiongkok seharusnya tidak hanya dilihat sebagai masalah antara dua negara. Situasi ini juga dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam perdagangan internasional. Jika perusahaan global benar-benar mencari alternatif pemasok dan lokasi produksi, Indonesia perlu memastikan bahwa peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Dari sisi perusahaan, kondisi ini memberikan pelajaran bahwa keputusan bisnis internasional tidak seharusnya hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek. Risiko tarif, perubahan kebijakan, kondisi geopolitik, dan ketergantungan terhadap satu pemasok atau pasar juga perlu diperhitungkan. Strategi yang murah belum tentu menjadi strategi yang paling aman ketika kondisi perdagangan berubah.

Pada akhirnya, kesepakatan dagang AS–Tiongkok dapat menjadi langkah menuju hubungan perdagangan yang lebih stabil, tetapi belum cukup untuk menghilangkan seluruh ketidakpastian. Rincian kesepakatan akan menjadi hal penting untuk melihat seberapa jauh kedua negara memberikan kepastian kepada pelaku bisnis. Perusahaan tetap perlu memiliki strategi yang fleksibel agar dapat menyesuaikan diri apabila terjadi perubahan kebijakan.

Perang dagang AS–Tiongkok memberikan gambaran bahwa bisnis internasional bukan hanya mengenai kegiatan ekspor dan impor. Di dalamnya terdapat kebijakan pemerintah, hubungan antarnegara, tarif, rantai pasok, serta berbagai risiko yang harus diperhitungkan. Kemampuan beradaptasi dan memiliki alternatif pemasok maupun pasar menjadi semakin penting bagi perusahaan untuk menghadapi perubahan lingkungan bisnis global.